Sejarah penetapan libur sekolah hari Minggu dan Jum’at
memiliki latar belakang yang berbeda, terutama terkait tradisi keagamaan dan
perkembangan sosial-ekonomi.
📅 Sejarah Libur Sekolah
Hari Minggu
Penetapan hari Minggu sebagai hari libur, yang
kemudian diadopsi untuk libur sekolah, sebagian besar berasal dari tradisi Kristiani
dan perkembangan sosial di Eropa:
- Tradisi Romawi Kuno dan Kekristenan:
- Asal mula hari Minggu menjadi hari
libur sering dikaitkan dengan tradisi Romawi Kuno di Italia, di
mana hari Minggu dianggap sebagai hari pertama dalam sepekan.
- Dalam tradisi Kristen, hari
Minggu secara umum dihormati sebagai hari ibadah dan hari
istirahat, yang merujuk pada hari kebangkitan Yesus Kristus.
- Pengaruh Revolusi Industri dan
Gerakan Buruh:
- Istilah "akhir pekan"
(weekend) menjadi populer setelah Revolusi Industri di Eropa
dan Amerika Utara.
- Para pekerja pabrik, yang sebelumnya
sering dipaksa bekerja tujuh hari seminggu, mulai menuntut waktu
istirahat.
- Gerakan buruh dan serikat dagang
pada abad ke-19 memainkan peran penting dalam memperjuangkan waktu
istirahat dua hari, yaitu Sabtu dan Minggu, untuk pekerja,
yang kemudian dikenal sebagai akhir pekan. Hari Sabtu dipilih karena
pengaruh tradisi Yahudi (Sabat) dan Minggu karena tradisi
Kristen.
- Libur sekolah mengikuti pola ini
untuk memberi kesempatan siswa, guru, dan keluarga untuk beristirahat
bersama.
- Adopsi
Global:
- Negara-negara
Eropa yang menjajah berbagai wilayah di dunia, termasuk Belanda di
Indonesia, membawa tradisi libur hari Minggu ini, dan kebiasaan ini
umumnya dipertahankan hingga saat ini di banyak negara.
☪️ Sejarah Libur Sekolah Hari Jum’at
Libur sekolah pada hari Jum’at umumnya diterapkan di negara-negara atau lembaga pendidikan dengan mayoritas penduduk Muslim, di mana hari Jum’at memiliki kedudukan istimewa dalam Islam:
Libur sekolah pada hari Jum’at umumnya diterapkan di negara-negara atau lembaga pendidikan dengan mayoritas penduduk Muslim, di mana hari Jum’at memiliki kedudukan istimewa dalam Islam:
- Kedudukan Hari Jum’at dalam Islam:
- Dalam Islam, hari Jum’at
dianggap sebagai sayyidul ayyam (penghulu segala hari) dan
merupakan hari raya mingguan.
- Umat Islam diwajibkan untuk
melaksanakan Salat Jum’at di masjid, yang dilakukan pada tengah
hari dan membutuhkan persiapan (seperti membersihkan diri) dan waktu
untuk perjalanan serta beribadah.
- Oleh karena itu, banyak lembaga
pendidikan Islam (madrasah, pondok pesantren) secara tradisional
meliburkan atau mempersingkat jam pelajaran pada hari Jum’at untuk
memfasilitasi ibadah ini.
- Pola Akhir Pekan di Beberapa Negara
Muslim:
- Secara historis, banyak negara-negara
Arab dan negara-negara dengan mayoritas Muslim menetapkan Jum’at
(kadang-kadang Jum’at dan Sabtu) sebagai akhir pekan resmi, di mana
aktivitas sekolah dan kantor diliburkan. Hal ini bertujuan untuk
menghormati kewajiban Salat Jum’at.
- Perubahan
Terbaru: Beberapa negara di Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab
(UEA), telah mengubah akhir pekan resminya menjadi Sabtu-Minggu
(dengan setengah hari kerja/sekolah pada Jum’at) untuk menyelaraskan
dengan pola kerja dan perdagangan global. Namun, beberapa wilayah atau
lembaga pendidikan masih mempertahankan libur pada hari Jum’at atau Jum’at-Sabtu.
- Di
Indonesia:
- Di Indonesia, libur sekolah nasional
biasanya pada hari Sabtu dan Minggu. Namun, beberapa lembaga
pendidikan Islam (sekolah swasta atau pesantren) mungkin tetap
memberlakukan libur atau jam pelajaran khusus pada hari Jum’at.
- Isu libur sekolah pada hari Jum’at
juga muncul dalam konteks libur panjang Ramadan yang pernah
diterapkan di Indonesia pada masa lampau, namun ini merupakan libur
musiman, bukan libur akhir pekan mingguan. (MuMa/Jpr)
Tags:
Artikel
