Jepara – Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs)
02 Jepara telah menyelenggarakan rapat kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Fokus utama rapat adalah mentashih
(memeriksa dan mengoreksi) soal-soal asesmen sumatif ganjil Tahun Pelajaran
2025/2026.
Rapat dipimpin
oleh pengurus KKMTs 02 Jepara. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KKMTs 02
Jepara, H. Ahmad Mahalli, didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Kurikulum, Agus
Sya’roni, serta anggota Sekbid kurikulum, M. Zaenal Abidin MuMa. Acara dipandu
oleh H. Mizan Sya’roni, selaku Sekretaris KKMTs 02 Jepara.
Tiga Poin
Penting dari Sambutan Ketua KKMTs 02 Jepara
Dalam
sambutannya, H. Ahmad Mahali menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Apresiasi Kinerja MGMP: Beliau menyampaikan ucapan terima
kasih atas kerja sama pengurus MGMP yang dinilai telah menyelesaikan
tugas-tugas dengan baik, termasuk tugas mentashih soal-soal.
- Informasi Pengurus Baru KKMTs 02
Jepara: H. Ahmad Mahali
menginformasikan dan membacakan susunan lengkap pengurus KKMTs 02 Jepara
periode 2025-2028, mulai dari Pembina, Pelindung, Pengurus Harian, hingga
seksi bidang.
- Rencana Reorganisasi MGMP: Disampaikan informasi mengenai reorganisasi
pengurus MGMP yang akan dilaksanakan pada bulan November 2025. Kegiatan
ini akan dimatangkan oleh pengurus KKMTs untuk memastikan terpilihnya
pengurus baru yang terbaik dari semua mata pelajaran di KKMTs 02 Jepara.
Pesan Khusus Terkait Dana BOS
Secara khusus, H. Ahmad Mahalli menitipkan pesan kepada pengurus MGMP untuk diteruskan kepada seluruh kepala madrasah. Beliau menginformasikan bahwa dana BOS sudah dapat dicairkan. "Setelah dicairkan agar Bapak Ibu kepala madrasah tidak lupa rutenya, dari Bank Mandiri langsung ke kantor KKMTs 02 Jepara," imbuhnya.
Panduan Teknis
Tashih Soal dari Bidang Kurikulum
Sementara itu, Agus
Sya’roni, Wakil Ketua Bidang Kurikulum, memaparkan materi-materi mengenai pedoman
tashih soal asesmen sumatif ganjil TP 2025/2026. Panduan tersebut
kemudian diserahkan kepada seluruh Pengurus MGMP untuk dijadikan acuan dalam
pelaksanaan koreksi soal.
"Saya khusnud dzan jenengan semua sangat senior
dalam masalah tugas mentashih soal ini dan akan menghasilkan soal yang
bermutu," ujar Agus Sya’roni penuh harap.
Beliau juga memberikan batas waktu tegas terkait revisi
soal. "Jikalau ada soal dari pembuat soal yang perlu revisi banyak,
silakan dibawa pulang naskah soalnya untuk diperbaiki dan dapat diselesaikan
paling akhir 25 Oktober 2025," tambah Agus Sya’roni.
Rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan soal-soal asesmen yang berkualitas dan sesuai standar kurikulum sebelum diujikan kepada peserta didik. (MuMa/Jpr)
